You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pertengahan September, kawasan Sabang Dipasang Parkir Meter
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Akan Terapkan Parkir Meter di Perumahan

Pekan depan aturan parkir meter di ruas Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, mulai diterapkan Pemprov DKI. Jika di jalan tersebut sukses, Pemprov DKI juga akan menerapkan aturan serupa di kawasan perumahan.

Kita mau uji coba di Jalan Sabang. Kalau Sabang berhasil, kita masuk ke perumahan-perumahan, seperti di Kelapa Gading, Pasar Baru, dan Juanda

"Kita mau uji coba di Jalan Sabang. Kalau Sabang berhasil, kita masuk ke perumahan-perumahan, seperti di Kelapa Gading, Pasar Baru, dan Juanda," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama di Balaikota, Selasa (23/9).

Ia mengatakan, mesin parkir meter saat ini sudah tiba di Kuala Lumpur, Malaysia, sehingga diperkirakan pada pekan depan baru dapat dipasang di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Pertengahan September, Jl Sabang Uji Parkir Meter

Selain itu, Pemprov DKI juga tengah membongkar trotoar di sepanjang Jalan Sabang sebagai persiapan penerapan parkir meter.

"Kita juga sudah mensosialisasikan parkir meter dengan memasang spanduk bertuliskan bahwa di kawasan itu akan dipasangi parkir meter," ujarnya.

Penerapan parkir meter ini bertujuan untuk untuk menertibkan parkir liar serta mencegah uang parkir tidak masuk ke kantong oknum preman. Untuk mengatasi kebocoran tersebut, Basuki berjanji akan merekrut juru parkir dan membayarnya dengan gaji tinggi.

"Yang penting kan ngatasin juru parkirnya saja. Kalau juru parkir kita kasih 2 kali UMP kan sama kira-kira penghasilannya. Yang penting setoran ke oknum di atasnya itu mesti di-stop. Kalau yang bawahnya bisa kita pegang, ya harusnya jadi lebih baik," ungkapnya.

Ia mengatakan, alat parkir meter akan disediakan oleh pihak swasta dengan cara berinvestasi. Nantinya, pihak swasta sebagai pemilik alat akan berbagi hasil dengan Pemprov DKI selaku pemilik lahan.

"Pemprov DKI hanya meminta 30 persen dari bagi hasil parkir dan 70 persen sisanya digunakan untuk biaya operasional dan menggaji para juru parkir," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3661 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1062 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye907 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye906 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye874 personNurito